Penulis:
Dwi Tatak Subagiyo
H. Sulistiyo
Annis Setiawan
Editor:
Hari Wibisono
ISBN:
978-623-92581-5-3
Dimensi Buku:
17,6 cm x 25 cm
viii+ 94
Diterbitkan oleh:
Penerbit Numerasia
Taman Surya Kencana, Venus C24, Tulangan Sidoarjo
No. Anggota IKAPI 351/JTI/2022
yayasannumerasi@gmail.com
https://www.numerasia.or.id/
@2023
Hak Cipta dilindungi undang – undang
Dilarang mengutip atau memperbanyak sebagian atau seluruh isi buku tanpa izin dari penerbit.
Undang – undang nomor 19 tahun 2002 tentang hak cipta.
Bab XII ketentuan pidana pasal 71 ayat (1), (2) dan (6)
Substansi dari buku ini berisikan 5 Bab, yaitu Bab 1 Pendahuluan dengan memasukkan beberapa sub bab meliputi masalah dalam pinjol ilegal, kajian pustaka; Bab 2 tentang Karakteristik Pinjaman Online Ilegal di Indonesia, yang terdiri dari sub bab meliputi awalnya perjanjian pinjam meminjam uang secara konvensional, pinjam meminjam uang dengan sarana online, pinjam meminjam dengan online ilegal, perbedaan pinjaman online ilegal dengan pinjam meminjam uang secara langsung; Bab 3 tentang Tanggung Jawab Hukum Penyedia Pinjaman Online Ilegal Terhadap Peminjam, yang terdiri dari sub bab yaitu tanggung jawab hukum penyedia pinjaman online ilegal terhadap peminjam secara administrasi, tanggung jawab hukum penyedia pinjaman online ilegal terhadap peminjam dari sisi pidana, dan tanggung jawab hukum penyedia pinjaman online ilegal terhadap peminjam dari sisi perdata; Bab 4 tentang Perlindungan Hukum Terhadap Pengguna Pinjaman Online Ilegal, yang terdiri dari sub bab yaitu: keabsahan pinjaman online ilegal dan perlindungan hukum terhadap pengguna pinjaman online ilegal; dan Bab 5 tentang Penutup yang terdiri dari sub bab Kesimpulan dan Saran